Minggu, 25 Maret 2012

Kewarganegaraan , Bangsa , dan Negara


   Latar belakang adanya pendidikan kewarganegaraan pada perguruan tinggi adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara , sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan kebudayaan bangsa , wawasan nusantara , serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana warga negara Republik Indonesia.

   Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

   Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten , karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :

1.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa

2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbang dan bernegara.

3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.

5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.



Bangsa dan Negara

     Bangsa adalah persatuan sekelompok besar manusia yang memiliki kesadaran hidup bersama dalam ikatan politik kenegaraan, yang ditimbulkan oleh beberapa faktor persamaan. Proses bersatu dalam kelompok besar manusia yang berbagai suku bangsa dari berbagai pulau di Nusantara yang kemudian diperbesar dengan keturunan asing, merupakan kodrat manusia dalam hidup bersama, berkeinginan yang kuat untuk hidup bersama dan bersatu dalam satu kesatuan sekelompok manusia. Pancasila dalam berbangsa sebagai filsafat hidup bangsa, yang merupakan inspirasi pembentukan bangsa Indonesia yaitu cita-cita yang kuat untuk hidup bersama dalam satu negara.

negara merupakan organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, serta merupakan kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi dibawah lembaga politik atau pemerintah yang efektif, mempunyai satu kesatuan politik yang berdaulat sehingga berhak menetukan tujuan nasionalnya.

Cita-cita bangsa tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 , sehingga dengan demikian Pancasila merupakan ldeologi Negara.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar